Selasa, 30 April 2013

Puisi Untuk BUNDA

Ketika kami sadari
bahwa kau telah pergi
kami masih mencari
dimanakah  kau kini

ternyata kau masih disini
karena jiwa dan semangatmu
telah tersemayam dihati ini
bersatu padu dengan sukma kami

terukir kata-katamu ......
belaian kasihmu
cinta tanda muu...ketabahanmu....
kesabaranmu.....
sungguh sangat-sangat berarti
dan kau jadi kenagan nan ABADI

selamat jalan  mamah......
selamat jalan ibu....

salamat jalan bunda.....

Tiada persembahan selain do'a

Lika - Liku Cintaa

cinta tak akan berwarna tanpa canda tawa....
sayang tak akan seru tanpa cemburu
rindu tak akan indah tanpa deraian air mata
kasih tak akan sempurna tanpa kejujuran
ikatan tak akan bermakna tanpa kesetiaan
kebersamaan tak akan harmonis tanpa saling pengertian

                            ITU Lah Lika - liku cinta......

Sabtu, 27 April 2013

konseling Agama


CHAPTER 3: ETHICAL CONSIDERATIONS

The discussion of religion and spirituality's relationship to the counseling process invites
arguments for both ignoring and addressing religion and spirituality in counseling sessions on the basis of ethical considerations. Likewise, the study of professional codes of ethics for counselors often invites religious and spiritual considerations (Burke &Miranti, 1992). The codes of ethics for counselors has been set in place by a number of professional counseling organizations to make certain that every person who seeks treatment is accepted as an individual. Counseling professionals pledge to not only accept clients, but commit to increasing their understanding of what clients believe about the meaning of life, morality, and life after death, a vital and beneficial aspect of the counseling process (D'Andrea&l Sprenger, 2007).
As previously seen in the NSRIS the spiritual domain of clients' lives is not receiving an adequate level of clinical attention. Steen, Engles and Thweatt (2006) offer the explanation that many counselors may be limiting their incorporation of religion and spirituality in counseling due to various ethical considerations. Additionally, counselors may find it difficult to attend to religion and spirituality within the traditional scientist-practitioner model (McLennan, Rochow&Arthur, 2001), Tan (2003) argues that caution in addressing religion and spirituality in clinical settings is appropriate due to the dangers of abusing or misusing spirituality professionally. Others argue beyond caution and assert that religion should be discussed only with clergy and theologians because counselors who incorporate religion and spirituality into their practice risk violating the limits of their professional competence (StifoHanssen, 1999). Ethical concerns presented by Richards and Bergin (1997) include religious and professional dual relationships, assuming religious authority, forcing religious values on clients, breaking professional boundaries, practicing beyond professional competence, becoming overly involved in superstition, and treating that which is sacred to a client with little regard.     
More recently, ethical arguments have been used to support counselors addressing religion and spirituality in counseling (Morrison, Clutter, Pritchett &Demmitt, 2009). Not only does the implementation of spirituality and religion likely promote client growth and welfare,  (Steen et al., 2006) but religion and spirituality are often embedded within the issues that clients bring into the counseling office. Furthermore, counseling professionals are ethically obligated to competently deal with religion and spirituality in order to be sensitive to and respect clients (Richards & Bergin, 1999).



Standards of Competence

In 1995, the DSM-IV added "religious or spiritual problem" to its list of issues a client may bring into counseling, creating a need for counselors to have the needed skills to deal with clients suffering from religious or spiritual issues (DSM-IV, 1995). Both the AmericanCounseling Association (ACA) and the American Psychological Association (APA) formally acknowledge religion in their ethical guidelines as an issue counselors need to take into account in their practice (American Counseling Association, 1992; American Psychological Association,1992). In Section A of the 2005 ACA Code of Ethics, counselors are required to avoid all Discrimination based on religion, required to actively increase their understanding of clients with diverse cultural backgrounds, and to reflect upon how their own cultural/ethnic/racial identity has an impact on decisions in the counseling process (American Counseling Association, 1995).
The Council for Accreditation of Counseling and Related Educational Programs  (CACREP) includes religious preference as a dimension of client diversity in curricular standards under the heading of Social and Cultural Foundations. Burke et al. (1999) recognize three CACREP standards that highlight the importance of religion and spirituality in counseling. First, counselors are required by CACREP to study issues and trends in our multicultural society, which, with increasing religious diversity, includes religion and spirituality. Second, Burke and colleagues (1999) identify the CACREP standard requiring that counselors have an understanding of group dynamics. With the religious and spiritual diversity of the American population, religion and spirituality are likely topics in secular group setting. Training counselors for group counseling, requires instruction on how to deal with religious diversity within group, reactions to discussions, and how to respond to members of the group feeling a need to hold back their religious identity, development and problem solving strategies (Burke et al., 1999). Lastly, Burke et al. (1999), found a connection between religion and spirituality and the CACREP standard for career/lifestyle development. They argue that because spirituality and religion deal with how one creates meaning in one's life, spirituality and religion influence career development (Burke et al., 1999).
In 1999, the Association for Spiritual, Ethical, and Religious Values in Counseling (ASERVIC) released nine competencies that counseling professionals should be adequately trained in.
First, counselors should be skilled in their ability to explain the meanings of the words "spirituality" and "religion," including ways that the two concepts differ and overlap. Secondly, counselors are expected to describe beliefs and practices from a cultural context. Third, ASERVIC holds counselors to a high standard of sensitivity toward client, and acceptance of diverse belief systems. Fourth, counselors must be knowledgeable regarding models of religious or spiritual development across the life span. Fifth, counselors are required to demonstrate an acceptance of religious or spiritual expressions in communication. Sixth, counselors must be aware of their limits in competency and understanding, and be prepared to refer clients to appropriate sources when necessary. Seventh, counselors must assess the importance of religion to therapeutic issues. Eighth, counselors must be receptive to religious or spiritual themes in counseling. Lastly, according to clients' preferences, counselors must use religious or spiritual beliefs toward reaching goals in counseling (Shuler &Durodoye, 2007).
According to Kelly's (1994) survey of 341 accredited and non-accredited counselor education programs, 52.4% of the programs reported that spiritual and religious issues were included as a component of these courses. In another survey done by Pate and High (1995), of the 60 CACREP-accredited programs surveyed, 60% gave attention to religion and spirituality in the curriculum. Pate and High's survey also found that 84% of counselor educators believed that counselor awareness of religious beliefs is at least of some importance.

Diversity Issues

To be multiculturally competent and ethical in practice, counselors must be actively increasing their understanding of the diversity among clients with whom they work. Diversity is defined as "the condition of being different or having differences" (Grove et al., 2002, p. 663). Attending to diversity is important to the helping relationship, and a vital part of ethical practice (D'Andrea&Sprenger, 2007). Ignoring religious or spiritual issues contributes to counselor insensitivity to spiritual concerns, while knowledge about religious and spiritual issues leads to increased sensitivity, respect, understanding toward client diversity (Burke et al., 1999).
According to Bishop (1992) increasing competency in diversity issues begins with counselors increasing their awareness about their own beliefs and values. Without recognition of their own spirituality and religion, counselors are more likely to unconsciously proselytize or impose their own values on clients (Burke et al., 1999). Increasing self-awareness in the areas of religion and spirituality involves looking at the values and beliefs that were stressed from childhood, including fears, biases, prejudices, and beliefs, either approving or rejecting them, and then integrating them throughout the lifetime (McLennan, Rochow& Arthur, 2001). Counselors also should evaluate how these values affect them as a counselor, as these values influence their believed meaning of mental health, their choice of orientation, clinical decision-making, goal

BAB 3: PERTIMBANGAN ETIKA

Pembahasan agama dan hubungan spiritualitas untuk proses konseling mengundang
argumen untuk kedua mengabaikan dan mengatasi agama dan spiritualitas dalam sesi konseling atas dasar pertimbangan etis. Demikian juga, studi tentang kode etik profesi konselor sering mengajak pertimbangan agama dan spiritual (Burke & Miranti, 1992). Kode etik konselor telah ditetapkan di tempat oleh sejumlah organisasi konseling profesional untuk memastikan bahwa setiap orang yang mencari pengobatan diterima sebagai individu. Konseling profesional berjanji untuk tidak hanya menerima klien, tapi berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang apa yang klien yakini tentang makna kehidupan, moralitas, dan kehidupan setelah kematian, aspek penting dan bermanfaat dari proses konseling (D'Andrea & L Sprenger, 2007).
Seperti yang terlihat sebelumnya di NSRIS domain spiritual kehidupan klien tidak menerima tingkat yang memadai perhatian klinis. Steen, Engles dan Thweatt (2006) memberikan penjelasan bahwa banyak konselor dapat membatasi penggabungan mereka agama dan spiritualitas dalam konseling karena berbagai pertimbangan etis. Selain itu, konselor mungkin merasa sulit untuk menghadiri agama dan spiritualitas dalam model ilmuwan-praktisi tradisional (McLennan, Rochow & Arthur, 2001), Tan (2003) berpendapat bahwa hati-hati dalam menangani agama dan spiritualitas dalam pengaturan klinis sesuai karena bahaya menyalahgunakan atau menyalahgunakan spiritualitas profesional. Lainnya berpendapat melampaui hati-hati dan menegaskan bahwa agama harus dibahas hanya dengan pendeta dan teolog karena konselor yang menggabungkan agama dan spiritualitas dalam risiko praktek mereka melanggar batas-batas kompetensi profesional mereka (Stifo Hanssen, 1999). Keprihatinan etis yang disajikan oleh Richards dan Bergin (1997) meliputi hubungan ganda agama dan profesional, dengan asumsi otoritas keagamaan, memaksa nilai-nilai agama pada klien, melanggar batas-batas profesional, berlatih di luar kompetensi profesional, menjadi terlalu terlibat dalam takhayul, dan mengobati sesuatu yang kudus untuk klien dengan sedikit.
Baru-baru ini, argumen etika telah digunakan untuk mendukung konselor menangani agama dan spiritualitas dalam konseling (Morrison, Clutter, Pritchett &Demmitt, 2009). Tidak hanya pelaksanaan spiritualitas dan agama cenderung meningkatkan pertumbuhan klien dan kesejahteraan, (Steen et al., 2006), tetapi agama dan spiritualitas sering tertanam dalam isu-isu yang membawa klien ke kantor konseling. Selanjutnya, profesional konseling etis wajib untuk kompeten menangani agama dan spiritualitas agar sensitif dan menghormati klien (Richards & Bergin, 1999).

Standar Kompetensi

Pada tahun 1995, DSM-IV menambahkan "masalah agama atau spiritual" ke dalam daftar masalah klien bisa membawa ke konseling, menciptakan kebutuhan untuk konselor untuk memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk menangani klien menderita masalah agama atau spiritual (DSM-IV , 1995). Baik Amerika Konseling Association (ACA) dan American Psychological Association (APA) resmi mengakui agama dalam pedoman etika mereka sebagai konselor masalah perlu memperhitungkan dalam praktek mereka (Amerika Konseling Association, 1992; American Psychological Association, 1992). Dalam Bagian A dari ACA Kode Etik 2005, konselor dituntut untuk menghindari semua Diskriminasi berdasarkan agama, diperlukan untuk secara aktif meningkatkan pemahaman mereka tentang klien dengan latar belakang budaya yang beragam, dan untuk merenungkan bagaimana identitas budaya / etnis / ras mereka sendiri memiliki berdampak pada keputusan dalam proses konseling (Asosiasi Konseling Amerika, 1995).
Dewan Akreditasi Konseling dan Program Pendidikan Terkait (CACREP) termasuk preferensi agama sebagai dimensi keragaman klien dalam standar kurikuler di bawah judul Yayasan Sosial dan Budaya. Burke dkk. (1999) mengakui tiga standar CACREP yang menyoroti pentingnya agama dan spiritualitas dalam konseling. Pertama, konselor diwajibkan oleh CACREP untuk mempelajari isu-isu dan tren dalam masyarakat multikultural, yang, dengan meningkatnya keragaman agama, termasuk agama dan spiritualitas. Kedua, Burke dan rekan (1999) mengidentifikasi standar CACREP mensyaratkan bahwa konselor memiliki pemahaman tentang dinamika kelompok. Dengan keragaman agama dan spiritual dari populasi Amerika, agama dan spiritualitas kemungkinan topik dalam pengaturan kelompok sekuler. Pelatihan konselor untuk konseling kelompok, memerlukan instruksi tentang bagaimana untuk menangani keragaman agama dalam kelompok, reaksi terhadap diskusi, dan bagaimana menanggapi anggota kelompok perasaan kebutuhan untuk menahan identitas keagamaan, pengembangan dan strategi pemecahan masalah (problem Burke et al ., 1999). Terakhir, Burke et al. (1999), menemukan hubungan antara agama dan spiritualitas dan standar CACREP untuk karir / pengembangan gaya hidup. Mereka berpendapat bahwa karena spiritualitas dan agama berhubungan dengan bagaimana seseorang menciptakan makna dalam kehidupan seseorang, spiritualitas dan agama pengaruh pengembangan karir (Burke et al., 1999).
Pada tahun 1999, Asosiasi Spiritual, Etika, dan Agama Nilai dalam Konseling (ASERVIC) merilis sembilan kompetensi yang profesional konseling harus cukup terlatih masukPertama, konselor harus terampil dalam kemampuan mereka untuk menjelaskan arti kata "spiritualitas" dan "agama", termasuk cara-cara yang dua konsep berbeda dan tumpang tindih. Kedua, konselor diharapkan untuk menggambarkan keyakinan dan praktik dari konteks budaya. Ketiga, ASERVIC memegang konselor untuk standar yang tinggi kepekaan terhadap klien, dan penerimaan sistem kepercayaan yang beragam. Keempat, konselor harus memiliki pengetahuan tentang model pembangunan keagamaan atau spiritual di seluruh rentang kehidupan. Kelima, konselor harus menunjukkan penerimaan ekspresi keagamaan atau spiritual dalam komunikasi. Keenam, konselor harus menyadari batas mereka dalam kompetensi dan pemahaman, dan bersiaplah untuk merujuk klien ke sumber yang tepat bila diperlukan. Ketujuh, konselor harus menilai pentingnya agama terhadap isu-isu terapeutik. Kedelapan, konselor harus menerima tema religius atau spiritual dalam konseling. Terakhir, sesuai dengan preferensi klien, konselor harus menggunakan keyakinan agama atau spiritual menuju tujuan mencapai dalam konseling (Shuler & Durodoye, 2007).
Menurut (1994) survei Kelly dari 341 program pendidikan konselor terakreditasi dan tidak terakreditasi, 52,4% dari program melaporkan bahwa isu-isu spiritual dan agama dimasukkan sebagai komponen kursus ini. Dalam survei lain yang dilakukan oleh Pate dan Tinggi (1995), dari program 60 CACREP- terakreditasi disurvei, 60% memberikan perhatian pada agama dan spiritualitas dalam kurikulum. Pate dan survei Tinggi juga menemukan bahwa 84% dari konselor pendidik percaya bahwa kesadaran konselor dari keyakinan agama setidaknya beberapa penting.



Isu keanekaragaman

Untuk menjadimulticulturallykompeten danetikadalam praktek, konselorharusaktifmeningkatkan pemahaman mereka tentangkeragamanantara kliendengan siapamereka bekerja. Keanekaragamandidefinisikan sebagai"kondisi yangberbeda ataumemilikiperbedaan" (Grove etal., 2002, hal. 663). Memperhatikankeragamanpenting untukhubunganmembantu, dan merupakan bagian pentingdaripraktek etis(D'Andrea &Sprenger, 2007). Mengabaikan masalahkeagamaan atau spiritualmemberikan kontribusi untukkonselorketidakpekaankeprihatinanspiritual, sedangkan pengetahuantentang isu-isuagama danspiritualmenyebabkan peningkatansensitivitas, rasa hormat, pemahamanterhadap keragamanklien(Burke etal., 1999).
Menurut Uskup(1992) peningkatankompetensi dalamisu-isu keragamandimulai dengankonselormeningkatkan kesadaranmereka tentangkeyakinandan nilai-nilaimereka sendiri. Tanpapengakuanspiritualitasmereka sendiridan agama, konselorlebih cenderungtidak sadarmenyebarkan agamaataumemaksakan nilai-nilaimereka sendiri padaklien (Burke etal., 1999). Meningkatkankesadaran diridi bidangagama dan spiritualitasmelibatkan melihatnilai-nilaidan keyakinanyangmenekankansejak kecil, termasuk ketakutan, bias, prasangka, dan keyakinan, baikmenyetujui atau menolakmereka, dan kemudianmengintegrasikan merekasepanjang masa(McLennan, Rochow&Arthur, 2001). Konselorjuga harusmengevaluasi bagaimananilai-nilai inimempengaruhi merekasebagai konselor, karena nilai-nilai inimempengaruhimaknanyadiyakinikesehatan mental, pilihan merekaorientasi, pengambilan keputusan klinis, tujuan












Teori Kepribadiaan Behavioristik Menurut Bandura


BAB I
A.  Latar Belakang Teori
Albert Bandura adalah salah seorang behavioris yang menambahkan aspek kognitif terhadap behaviorisme sejak tahun 1960.Sangat terkenal dengan teori pembelajaran sosial, salah satu konsep dalam aliran behaviorisme yang menekankan pada komponen kognitif dari fikiran, pemahaman dan evaluasi.
Teori Pembelajaran Sosial yang dikemukakan oleh Bandura telah memberi penekanan tentang bagaimana perilaku manusia dipengaruhi oleh persekitaran melalui peneguhan (reinforcement) dan pembelajaran peniruan (observational learning), dan cara berfikir yang kita miliki terhadap sesuatu maklumat dan juga sebaliknya, yaitu bagaimana tingkah laku kita mempengaruhi persekitaran dan menghasilkan peneguhan (reinforcement) dan peluang untuk diperhatikan oleh orang lain (observational opportunity).
Teori belajar ini juga dikembangkan untuk menjelaskan bagaimana seseorang belajar dalam keadaan atau lingkungan sebenarnya. Bandura menghipotesiskan bahwa tingkah laku, lingkungan dan kejadian-kejadian internal pada pelajar yang mempengaruhi persepsi dan aksi adalah merupakan hubungan yang saling berpengaruh atau berkaitan. menurut Albert Bandura lagi, tingkah laku sering dievaluasi, yaitu bebas dari timbal balik sehingga boleh mengubah kesan-kesan personal seseorang. Pengakuan sosial yang berbeda mempengaruhi konsepsi diri individu.









BAB II
A.  Pembahasan Teori Behavioristik Menurut Albert Bandura
Teori pembelajaran sosial merupakan perluasan dari teori belajar perilaku yang tradisional (behavioristik). Teori pembelajaran sosial ini dikembangkan oleh Albert Bandura (1986). Teori ini menerima sebagian besar dari prinsip-prinsip teori-teori belajar perilaku, tetapi memberi lebih banyak penekanan pada kesan dari isyarat-isyarat pada perilaku, dan pada proses-proses mental internal. Jadi dalam teori pembelajaran sosial kita akan menggunakan penjelasan-penjelasan reinforcement eksternal dan penjelasan-penjelasan kognitif internal untuk memahami bagaimana kita belajar dari orang lain. Dalam pandangan belajar sosial, manusia itu tidak didorong oleh kekuatan-kekuatan dari dalam dan juga tidak dipukul oleh stimulus-stimulus lingkungan.
Teori belajar sosial menekankan, bahawa lingkungan-lingkungan yang dihadapkan pada seseorang secara kebetulan. lingkungan-lingkungan itu kerap kali dipilih dan diubah oleh orang itu melalui perilakunya sendiri. Menurut Bandura, sebagaimana yang dikutip oleh (Kardi, S., 1997: 14) bahwa sebagian besar manusia belajar melalui pengamatan secara selektif dan mengingat tingkah laku orang lain. Inti dari teori pembelajaran sosial adalah pemodelan (modelling), dan permodelan ini merupakan salah satu langkah paling penting dalam pembelajaran terpadu.
Menurut Bandura proses mengamati dan meniru perilaku dan sikap orang lain sebagai model merupakan tindakan belajar. Teori Bandura menjelaskan perilaku manusia dalam konteks interaksi timbal balik yang berkesinambungan antara kognitif, perilaku dan pengaruh lingkungan. Kondisi  lingkungan sekitar individu sangat berpengaruh pada pola belajar sosial jenis ini. Contohnya, seorang yang hidupnya dan dibesarkan di dalam lingkungan judi, maka dia cenderung untuk memilih bermain judi, atau sebaliknya menganggap bahwa judi itu adalah tidak baik.

Bandura memiliki pendapat (asumsi) tersendiri dalam kaitannya dengan hakikat manusia dan kepribadian.Asumsinya itu adalah sebagai berikut:
1.    Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang sadar, berpikir, merasa dan mengatur tingkah lakunya sendiri.Dengan demikian manusia bukan seperti pion atau bidak yang mudah sekali dipengaruhi atau dimanipulasi oleh lingkungan. Hubungan antara manusia dengan lingkungan bersifat saling mempengaruhi satu sama lainnya.
2.    Kepribadian berkembang dalam konteks sosial, interaksi antara satu sama lainnya.Dengan demikian teori kepribadian yang tepat adalah yang mempertimbangkan konteks sosial tersebut.
Teori belajar sosial bandura tentang kepribadian didasarkan kepada formula bahwa tingkah laku manusia merupakan hasil interaksi timbal balik yang terus menerus antara faktor-faktor penentu: internal (kognisi, persepsi, dan faktor lainnya yang mempengaruhi kegiatan manusia), dan eksternal (lingkungan).Proses ini disebut “reciprocal determinism”, dalam mana manusia mempengaruhi nasibnya dengan mengontrol kekuatan lingkungan, tetapi mereka juga dikontrol oleh kekuatan-kekuatan lingkungan, tetapi mereka juga dikontrol oleh kekuatan-kekuatan lingkungan tersebut.
Teori belajar sosial menempatkan “reciprocal determinism” sebagai prinsip dasar untuk menganalisis fenomena psikososial dalam berbagai tingkat yang kompleks, terentang dari perkembangan intrapersonal, tingkah laku interpersonal, fungsi interaksi organisasi sampai ke sistem sosial.
Determinisme timbal balik adalah teori yang ditetapkan oleh psikolog Albert Bandura bahwa perilaku seseorang baik pengaruh dan dipengaruhi oleh faktor pribadi dan lingkungan sosial. Bandura menerima kemungkinan perilaku individu yang dikondisikan melalui penggunaan konsekuensi. Pada saat yang sama ia menegaskan bahwa perilaku seseorang (dan faktor pribadi, seperti keterampilan atau sikap kognitif) dapat berdampak lingkungan.
keterampilan ini menetapkan hasil dalam ego bawah atau overcompensated bahwa, untuk semua tujuan kreatif terlalu kuat atau terlalu lemah untuk fokus pada hasil murni.
Sebagai contoh, determinisme timbal balik Bandura bisa terjadi ketika seorang anak bertingkah di sekolah. Anak tidak suka pergi ke sekolah, karena itu, ia bertindak di kelas. Hal ini menyebabkan guru dan administrator sekolah menyukai memiliki anak sekitar. Ketika dihadapkan dengan situasi, anak mengakui bahwa ia membenci sekolah dan rekan-rekan lain tidak seperti dia / nya. Hal ini menyebabkan anak bertindak tidak, memaksa administrator yang tidak suka memiliki dia  nya sekitar untuk menciptakan lingkungan yang lebih ketat bagi anak-anak bertubuh ini. Setiap faktor perilaku dan lingkungan bertepatan dengan anak dan sebagainya sehingga dalam pertempuran terus-menerus pada semua tiga tingkatan.
Dalam hal lain, Bandura menyetujui keyakinan dasar behaviorisme yang mempercayai bahwa kepribadian dibentuk melalui belajar.Namun dia berpendapat bahwa “conditioning” bukan proses yang mekanis, manusia menjadi partisipan yang pasif.

a.    Belajar Melalui Observasi (Observasional leraning)
Belajar  melalui observasi terjadi ketika respon organisme dipengaruhi oleh hasil observasinya terhadp orang lain, yang disebut model.Bentuk belajar ini memerlukan perhatian (attention) terhadap tingkah laku model yang diobservasi, sehingga dipahami dampak-dampaknya, dan menyimpan informasi tentang tingkah laku model itu ke dalam memori.
Beberapa model mungkin lebih berpengaruh dari model yang lainnya.Anak atau orang dewasa cenderung mengimitasi orang (model) yang dia senangi karena memiliki daya tarik tertentu.Proses imitasi ini dipengaruhi oleh adanya kesamaan antara yang mengimitasi dengan model (seperti kesamaan seks), atau karena tingkah laku model itu memberikan dampak yang positif.
Menurut teori belajar sosial, model itu memiliki dampak yang sangat besar terhadap perkembangan kepribadian anak-anak belajar untuk bersikap asertif, percaya diri, atau mandiri melalui observasi kepda orang lain yang menampilkan sikap-sikap seperti itu.Orang lain yang menjadi model anak adalah orang tua, saudara, guru, atau teman.Contohnya, seorang pelajar melihat temannya dipuji atau ditegur oleh gurunya kerena perbuatannya, maka ia kemudian meniru melakukan perbuatan lain yang tujuannya sama ingin dipuji oleh gurunya. Bandura mengidentifikasi tiga model dasar pembelajarn observasional:
1.    Model hidup, yang melibatkan seorang individu nyata mendemostrasikan sebuah perilaku.
2.    Model instruksional verbal, yang melibatkan deskripsi atau penjelasan dari sebuah perilaku
3.    Model simbolik, yang melibatkan karakter nyata atau fiksi menampilkan perilaku dalam buku-buku, film, program televisi, atau media online.
Bandura mengemukakan bahwa penguatan eksternal dan lingkungan bukan satu-satunya faktor yang mempengaruhi pembelajaran dan perilaku. Dia menggambarkan penguatan intrinsik sebagai bentuk penghargaan internal, seperti rasa bangga, puas, dan sensasi dari perolehan sebuah prestasi atau pencapaian. Penekanan pada pikiran internal dan kesadaran menjadi penghubung antara teori pembelajaran dan teori perkembangan kognitif.
Adanya vocarious reinforcement yaitu mengamati model untuk mendapat suatu tingkah laku positif, memberikan informasi bahwa tingkah laku tersebut dikehendaki dan akan mendorong pengamat untuk meniru, sedangkan negatif akan menimbulkan efek yang sebaliknnya
Selanjutnya, Bandura mengemukakan apa yang disebutnnya observer attributes yaitu kemampuan seseorang untuk mengikuti atau memperhatikan secara selektif serta pengalaman masa lalu dari orang tersebut yang akan mempengaruhi model mana yang mereka ikuti dan seefektif apa mereka mengikuti model tersebut.
Berikut beberapa-beberapa Jenis-Jenis Peniruan :
a.    Peniruan langsung
Pembelajaranan langsung dikembangkan berdasarkan teori pembelajaran sosial dari Albert Bandura. Pembelajaranan langsung adalah model pembelajaranan yang dirancang untuk mengajarkan pengetahuan deklaratif dan pengetahuan prosedural yang diajarkan setahap demi setahap. Ciri khas  pembelajaranan ini adalah adanya modeling, iaitu suatu fasa di mana seseorang memodelkan atau mencontohkan sesuatu melalui demonstrasi bagaimana suatu keterampilan itu dilakukan. Meniru tingkah laku yang ditunjukkan oleh model melalui proses perhatian. Contoh: meniru gaya penyanyi yang disanjungi.
b.    Peniruan tak langsung
Peniruan adalah melalui imaginasi atau pemerhatian secara tidak la ngsung. Contoh: meniru watak yang dibaca dalam buku, memerhati seorang guru mengajar rakannya.
c.    Peniruan gabungan.
Peniruan jenis ini adalah dengan cara menggabung tingkah laku yang berlainan yaitu peniruan langsung dan tidak langsung. Contoh: pelajar meniru gaya gurunya melukis dan cara mewarna daripada buku yang dibacanya.
d.   Peniruan sekat laluan
Tingkah laku yang ditiru hanya sesuai untuk situasi tertentu sahaja. contoh: Tiru fesyen pakaian di TV, tapi tidak boleh dipakai di sekolah.
e.    Peniruan tak sekat laluan
Tingkah laku yang ditiru boleh ditonjolkan dalam apa-apa situasi. Contoh: pelajar meniru gaya berbudi bahasa gurunya.




b.    Self Efficacy
Self efficacy merupakan kunci self system, yang dimaksud self system ini bukan faktor psikis yang mengontrol tingkah laku, namun merujuk kepada struktur kognisi yang memberikan mekanisme rujukan, dan yang merancang fungsi-fungsi persepsi, evaluasi, dan regulasi tingkah laku.
Bandura meyakini bahwa “self efficacy” merupakan keyakinan diri (sikap percaya diri) terhadap kemampuan sendiri untuk menampilkan tingkah laku yang akan mengarahkannya kepada hasil yang diharapkan.
Self efficacy merupakan kunci self system, yaitu harapan bahwa seseorang bisa, dengan usahanya sendiri, menguasai suatu situasi dan menyempurnakan hasil yang diinginkan. Atau dengan kata lain penilaian seseorang mengenai apa yang dapat ia lakukan.

Bandura memandang penting reinforcement dalam pembentukan perilaku pada proses social learning dan memperluas definisi reinforcement, meskipun reinforcement bukan satu-satunnya penentu timbulnnya perilaku. Bandura menambahkan dua jenis reinforcement lain. Yang pertama yaitu selfreinforcement yang akan muncul membanding perilakunya dengan standar internalnya. Yang ke dua yaitu vicarious reinforcement  yang akan muncul bila individu menyaksikan orang lain mengalami konsekuensi positif atau negatif dari perilakunya, dan individu tersebut mengantisipasi konsekuensi yang sama bila ia berprilaku sama. Orang dapat berprilaku tertentu hanya dengan mengamati (modelling) saja. Bahkan belajar melalui observasi ini jauh lebih evisien dibanding belajar melalui pengalaman langsung.




Persepsi tentang “self efficacy” bersifat subjektif dan khas terhadap macam-macam hal.Walaupun persepsi tentang “self efficacy” dapat memprediksi tingkah laku secara baik, namun persepsi tersebut dipengaruhi oleh perasaan umum dari  “self efficacy” sendiri.Dapat mempengaruhi tentang mana yang harus diatasi dan bagaimana menampilkan perilaku yang lebih baik.

B.  Implikasi Teori Kepribadian Behavioristik Terhadap Bimbingan Dan Konseling
a.  Tujuan bimbingan dan konseling
Tujuan umum bimbingan dan konseling behavioristik adalah menciptakan kondisi baru bagi proses belajar. Dasar alasannya adalah seluruh perilaku itu hasil belajar, termasuk perilaku yang salah sesuai hasil belajar, maka perilaku itu dapat dihapus dari ingatan dan dapat diperbaiki.
b.  Fungsi dan peran konselor
     Konselor behavioristik harus memainkan peran aktif dan direktif dalam proses bimbingan dan konseling.Konselor behavioristik berfungsi sebagai guru, pengarah, dan seorang ahli dalam mendiagnosis perilaku yang salah dan ahli dalam menentukan prosedur perbaikan yang diharapkan yang mengarah pada perilku baru yang sesuai.
     Satu peran penting lainnya adalah konselor sebagai model bagi klien, konselor sebagai pribadi menjadi model penting bagi klien, karena klien memandang konselor sebagai seorang yang patut diteladani, klien meniru pola pikir, cara bersikap, dan perilaku konselor.







C.      Kelemahan Dan Kelebihan Teori Albert Bandura
a.    Kelemahan
Teori pembelajaran social Albert bandura sangat sesuai jika diklsifikasikan dalam teori behavioristik. Ini karena, teknik pemodelan albert bandura adalah mengenai peniruan tingkah laku dan adakalanya cara peniruan tersebut memerlukan pengulangan dalam mendalami sesuatu yang ditiru.
Selain itu juga, jika manusia belajar atau membentuk tingkah lakunya dengan hanya. melalui peniruan (modeling), sudah pasti terdapat sesetengah individu yang menggunakan teknik peniruan ini juga akan meniru tingkah laku yang negatif termasuk perlakuan yang tidak diterima dalam masyarakat.
b.      Kelebihan
Teori Bandura lebih lengkap dibandingkan teori belajar sebelumnya karena itu menekankan bahwa lingkungan dan perilaku seseorang dihubungkan melalui sistem kognitif orang tersebut. Bandura memandang tingkah laku manusia bukan semata - mata refleks atas stimulus (S-R bond), melainkan juga akibat reaksi yang timbul akibat interaksi antara lingkungan dengan skema kognitif manusia itu sendiri.