Ketika kami sadari
bahwa kau telah pergi
kami masih mencari
dimanakah kau kini
ternyata kau masih disini
karena jiwa dan semangatmu
telah tersemayam dihati ini
bersatu padu dengan sukma kami
terukir kata-katamu ......
belaian kasihmu
cinta tanda muu...ketabahanmu....
kesabaranmu.....
sungguh sangat-sangat berarti
dan kau jadi kenagan nan ABADI
selamat jalan mamah......
selamat jalan ibu....
salamat jalan bunda.....
Tiada persembahan selain do'a
Selasa, 30 April 2013
Lika - Liku Cintaa
cinta tak akan berwarna tanpa canda tawa....
sayang tak akan seru tanpa cemburu
rindu tak akan indah tanpa deraian air mata
kasih tak akan sempurna tanpa kejujuran
ikatan tak akan bermakna tanpa kesetiaan
kebersamaan tak akan harmonis tanpa saling pengertian
ITU Lah Lika - liku cinta......
sayang tak akan seru tanpa cemburu
rindu tak akan indah tanpa deraian air mata
kasih tak akan sempurna tanpa kejujuran
ikatan tak akan bermakna tanpa kesetiaan
kebersamaan tak akan harmonis tanpa saling pengertian
ITU Lah Lika - liku cinta......
Sabtu, 27 April 2013
konseling Agama
CHAPTER 3: ETHICAL CONSIDERATIONS
The discussion of religion and spirituality's relationship
to the counseling process invites
arguments for both ignoring and addressing religion and
spirituality in counseling sessions on the basis of ethical considerations.
Likewise, the study of professional codes of ethics for counselors often
invites religious and spiritual considerations (Burke &Miranti,
1992). The codes of ethics for counselors has been set in place by a number of
professional counseling organizations to make certain that every person who
seeks treatment is accepted as an individual. Counseling professionals pledge
to not only accept clients, but commit to increasing their understanding of
what clients believe about the meaning of life, morality, and life after death,
a vital and beneficial aspect of the counseling process (D'Andrea&l Sprenger, 2007).
As previously seen in the NSRIS the spiritual domain of
clients' lives is not receiving an adequate level of clinical attention. Steen,
Engles and Thweatt (2006) offer the explanation that many counselors may be
limiting their incorporation of religion and spirituality in counseling due to
various ethical considerations. Additionally, counselors may find it difficult
to attend to religion and spirituality within the traditional
scientist-practitioner model (McLennan, Rochow&Arthur, 2001), Tan
(2003) argues that caution in addressing religion and spirituality in clinical
settings is appropriate due to the dangers of abusing or misusing spirituality
professionally. Others argue beyond caution and assert that religion should be
discussed only with clergy and theologians because counselors who incorporate
religion and spirituality into their practice risk violating the limits of
their professional competence (StifoHanssen, 1999). Ethical concerns presented
by Richards and Bergin (1997) include religious and professional dual
relationships, assuming religious authority, forcing religious values on
clients, breaking professional boundaries, practicing beyond professional competence,
becoming overly involved in superstition, and treating that which is sacred to
a client with little regard.
More recently, ethical
arguments have been used to support counselors addressing religion and
spirituality in counseling (Morrison, Clutter, Pritchett &Demmitt, 2009).
Not only does the implementation of spirituality and religion likely promote
client growth and welfare, (Steen et
al., 2006) but religion and spirituality are often embedded within the issues
that clients bring into the counseling office. Furthermore, counseling
professionals are ethically obligated to competently deal with religion and
spirituality in order to be sensitive to and respect clients (Richards &
Bergin, 1999).
Standards of Competence
In 1995, the DSM-IV added
"religious or spiritual problem" to its list of issues a client may
bring into counseling, creating a need for counselors to have the needed skills
to deal with clients suffering from religious or spiritual issues (DSM-IV,
1995). Both the AmericanCounseling Association (ACA) and the American
Psychological Association (APA) formally acknowledge religion in their ethical
guidelines as an issue counselors need to take into account in their practice
(American Counseling Association, 1992; American Psychological
Association,1992). In Section A of the 2005 ACA Code of Ethics, counselors are
required to avoid all Discrimination based on religion, required to actively
increase their understanding of clients with diverse cultural backgrounds, and
to reflect upon how their own cultural/ethnic/racial identity has an impact on
decisions in the counseling process (American Counseling Association, 1995).
The Council for
Accreditation of Counseling and Related Educational Programs (CACREP) includes religious preference as a
dimension of client diversity in curricular standards under the heading of
Social and Cultural Foundations. Burke et al. (1999) recognize three CACREP
standards that highlight the importance of religion and spirituality in
counseling. First, counselors are required by CACREP to study issues and trends
in our multicultural society, which, with increasing religious diversity,
includes religion and spirituality. Second, Burke and colleagues (1999)
identify the CACREP standard requiring that counselors have an understanding of
group dynamics. With the religious and spiritual diversity of the American
population, religion and spirituality are likely topics in secular group
setting. Training counselors for group counseling, requires instruction on how
to deal with religious diversity within group, reactions to discussions, and
how to respond to members of the group feeling a need to hold back their
religious identity, development and problem solving strategies (Burke et al.,
1999). Lastly, Burke et al. (1999), found a connection between religion and
spirituality and the CACREP standard for career/lifestyle development. They
argue that because spirituality and religion deal with how one creates meaning
in one's life, spirituality and religion influence career development (Burke et
al., 1999).
In 1999, the Association
for Spiritual, Ethical, and Religious Values in Counseling (ASERVIC) released
nine competencies that counseling professionals should be adequately trained
in.
First, counselors should
be skilled in their ability to explain the meanings of the words
"spirituality" and "religion," including ways that the two
concepts differ and overlap. Secondly, counselors are expected to describe
beliefs and practices from a cultural context. Third, ASERVIC holds counselors
to a high standard of sensitivity toward client, and acceptance of diverse
belief systems. Fourth, counselors must be knowledgeable regarding models of
religious or spiritual development across the life span. Fifth, counselors are
required to demonstrate an acceptance of religious or spiritual expressions in
communication. Sixth, counselors must be aware of their limits in competency
and understanding, and be prepared to refer clients to appropriate sources when
necessary. Seventh, counselors must assess the importance of religion to
therapeutic issues. Eighth, counselors must be receptive to religious or
spiritual themes in counseling. Lastly, according to clients' preferences,
counselors must use religious or spiritual beliefs toward reaching goals in
counseling (Shuler &Durodoye, 2007).
According to Kelly's
(1994) survey of 341 accredited and non-accredited counselor education
programs, 52.4% of the programs reported that spiritual and religious issues
were included as a component of these courses. In another survey done by Pate
and High (1995), of the 60 CACREP-accredited programs surveyed, 60% gave
attention to religion and spirituality in the curriculum. Pate and High's
survey also found that 84% of counselor educators believed that counselor
awareness of religious beliefs is at least of some importance.
Diversity Issues
To be multiculturally
competent and ethical in practice, counselors must be actively increasing their
understanding of the diversity among clients with whom they work. Diversity is
defined as "the condition of being different or having differences"
(Grove et al., 2002, p. 663). Attending to diversity is important to the
helping relationship, and a vital part of ethical practice
(D'Andrea&Sprenger, 2007). Ignoring religious or spiritual issues
contributes to counselor insensitivity to spiritual concerns, while knowledge
about religious and spiritual issues leads to increased sensitivity, respect,
understanding toward client diversity (Burke et al., 1999).
According to Bishop
(1992) increasing competency in diversity issues begins with counselors
increasing their awareness about their own beliefs and values. Without
recognition of their own spirituality and religion, counselors are more likely
to unconsciously proselytize or impose their own values on clients (Burke et
al., 1999). Increasing self-awareness in the areas of religion and spirituality
involves looking at the values and beliefs that were stressed from childhood,
including fears, biases, prejudices, and beliefs, either approving or rejecting
them, and then integrating them throughout the lifetime (McLennan, Rochow&
Arthur, 2001). Counselors also should evaluate how these values affect them as
a counselor, as these values influence their believed meaning of mental health,
their choice of orientation, clinical decision-making, goal
BAB 3: PERTIMBANGAN ETIKA
Pembahasan agama dan hubungan spiritualitas
untuk proses konseling mengundang
argumen untuk kedua mengabaikan dan mengatasi agama dan spiritualitas dalam sesi konseling atas dasar pertimbangan etis. Demikian juga, studi tentang kode etik profesi konselor sering mengajak pertimbangan agama dan spiritual (Burke & Miranti, 1992). Kode etik konselor telah ditetapkan di tempat oleh sejumlah organisasi konseling profesional untuk memastikan bahwa setiap orang yang mencari pengobatan diterima sebagai individu. Konseling profesional berjanji untuk tidak hanya menerima klien, tapi berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang apa yang klien yakini tentang makna kehidupan, moralitas, dan kehidupan setelah kematian, aspek penting dan bermanfaat dari proses konseling (D'Andrea & L Sprenger, 2007).
argumen untuk kedua mengabaikan dan mengatasi agama dan spiritualitas dalam sesi konseling atas dasar pertimbangan etis. Demikian juga, studi tentang kode etik profesi konselor sering mengajak pertimbangan agama dan spiritual (Burke & Miranti, 1992). Kode etik konselor telah ditetapkan di tempat oleh sejumlah organisasi konseling profesional untuk memastikan bahwa setiap orang yang mencari pengobatan diterima sebagai individu. Konseling profesional berjanji untuk tidak hanya menerima klien, tapi berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang apa yang klien yakini tentang makna kehidupan, moralitas, dan kehidupan setelah kematian, aspek penting dan bermanfaat dari proses konseling (D'Andrea & L Sprenger, 2007).
Seperti yang terlihat
sebelumnya di NSRIS domain spiritual kehidupan klien tidak menerima tingkat
yang memadai perhatian klinis. Steen, Engles dan Thweatt (2006) memberikan
penjelasan bahwa banyak konselor dapat membatasi penggabungan mereka agama dan
spiritualitas dalam konseling karena berbagai pertimbangan etis. Selain itu,
konselor mungkin merasa sulit untuk menghadiri agama dan spiritualitas dalam
model ilmuwan-praktisi tradisional (McLennan, Rochow & Arthur, 2001), Tan
(2003) berpendapat bahwa hati-hati dalam menangani
agama dan spiritualitas dalam pengaturan klinis sesuai karena bahaya menyalahgunakan
atau menyalahgunakan spiritualitas profesional. Lainnya berpendapat melampaui
hati-hati dan menegaskan bahwa agama harus dibahas hanya dengan pendeta dan
teolog karena konselor yang menggabungkan agama dan spiritualitas dalam risiko
praktek mereka melanggar batas-batas kompetensi profesional mereka (Stifo
Hanssen, 1999). Keprihatinan etis yang disajikan oleh Richards dan Bergin
(1997) meliputi hubungan ganda agama dan profesional, dengan asumsi otoritas
keagamaan, memaksa nilai-nilai agama pada klien, melanggar batas-batas
profesional, berlatih di luar kompetensi profesional, menjadi terlalu terlibat
dalam takhayul, dan mengobati sesuatu yang kudus untuk klien dengan sedikit.
Baru-baru ini, argumen etika
telah digunakan untuk mendukung konselor menangani agama dan spiritualitas
dalam konseling (Morrison, Clutter, Pritchett &Demmitt, 2009). Tidak hanya
pelaksanaan spiritualitas dan agama cenderung meningkatkan pertumbuhan klien
dan kesejahteraan, (Steen et al., 2006), tetapi agama dan spiritualitas sering
tertanam dalam isu-isu yang membawa klien ke kantor konseling. Selanjutnya,
profesional konseling etis wajib untuk kompeten menangani agama dan spiritualitas
agar sensitif dan menghormati klien (Richards & Bergin, 1999).
Standar Kompetensi
Pada tahun 1995, DSM-IV
menambahkan "masalah agama atau spiritual" ke dalam daftar masalah
klien bisa membawa ke konseling, menciptakan kebutuhan untuk konselor untuk
memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk menangani klien menderita masalah
agama atau spiritual (DSM-IV , 1995). Baik Amerika Konseling Association (ACA)
dan American Psychological Association (APA) resmi mengakui agama dalam pedoman
etika mereka sebagai konselor masalah perlu memperhitungkan dalam praktek
mereka (Amerika Konseling Association, 1992; American Psychological
Association, 1992). Dalam Bagian A dari ACA Kode Etik 2005, konselor dituntut
untuk menghindari semua Diskriminasi berdasarkan agama, diperlukan untuk secara
aktif meningkatkan pemahaman mereka tentang klien dengan latar belakang budaya
yang beragam, dan untuk merenungkan bagaimana identitas budaya / etnis / ras
mereka sendiri memiliki berdampak pada keputusan dalam proses konseling (Asosiasi
Konseling Amerika, 1995).
Dewan Akreditasi Konseling dan
Program Pendidikan Terkait (CACREP) termasuk preferensi agama sebagai dimensi
keragaman klien dalam standar kurikuler di bawah judul Yayasan Sosial dan
Budaya. Burke dkk. (1999) mengakui tiga standar CACREP yang menyoroti
pentingnya agama dan spiritualitas dalam konseling. Pertama, konselor
diwajibkan oleh CACREP untuk mempelajari isu-isu dan tren dalam masyarakat
multikultural, yang, dengan meningkatnya keragaman agama, termasuk agama dan
spiritualitas. Kedua, Burke dan rekan (1999) mengidentifikasi standar CACREP
mensyaratkan bahwa konselor memiliki pemahaman tentang dinamika kelompok.
Dengan keragaman agama dan spiritual dari populasi Amerika, agama dan
spiritualitas kemungkinan topik dalam pengaturan kelompok sekuler. Pelatihan
konselor untuk konseling kelompok, memerlukan instruksi tentang bagaimana untuk
menangani keragaman agama dalam kelompok, reaksi terhadap diskusi, dan
bagaimana menanggapi anggota kelompok perasaan kebutuhan untuk menahan
identitas keagamaan, pengembangan dan strategi pemecahan masalah (problem Burke
et al ., 1999). Terakhir, Burke et al. (1999), menemukan hubungan antara agama
dan spiritualitas dan standar CACREP untuk karir / pengembangan gaya hidup.
Mereka berpendapat bahwa karena spiritualitas dan agama berhubungan dengan
bagaimana seseorang menciptakan makna dalam kehidupan seseorang, spiritualitas
dan agama pengaruh pengembangan karir (Burke et al., 1999).
Pada tahun 1999, Asosiasi
Spiritual, Etika, dan Agama Nilai dalam Konseling (ASERVIC) merilis sembilan
kompetensi yang profesional konseling harus cukup terlatih masukPertama,
konselor harus terampil dalam kemampuan mereka untuk menjelaskan arti kata
"spiritualitas" dan "agama", termasuk cara-cara yang dua konsep
berbeda dan tumpang tindih. Kedua, konselor diharapkan untuk menggambarkan
keyakinan dan praktik dari konteks budaya. Ketiga, ASERVIC memegang konselor
untuk standar yang tinggi kepekaan terhadap klien, dan penerimaan sistem
kepercayaan yang beragam. Keempat, konselor harus memiliki pengetahuan tentang
model pembangunan keagamaan atau spiritual di seluruh rentang kehidupan.
Kelima, konselor harus menunjukkan penerimaan ekspresi keagamaan atau spiritual
dalam komunikasi. Keenam, konselor harus menyadari batas mereka dalam
kompetensi dan pemahaman, dan bersiaplah untuk merujuk klien ke sumber yang
tepat bila diperlukan. Ketujuh, konselor harus menilai pentingnya agama
terhadap isu-isu terapeutik. Kedelapan, konselor harus menerima tema religius
atau spiritual dalam konseling. Terakhir, sesuai dengan preferensi klien,
konselor harus menggunakan keyakinan agama atau spiritual menuju tujuan
mencapai dalam konseling (Shuler & Durodoye, 2007).
Menurut (1994) survei Kelly
dari 341 program pendidikan konselor terakreditasi dan tidak terakreditasi,
52,4% dari program melaporkan bahwa isu-isu spiritual dan agama dimasukkan
sebagai komponen kursus ini. Dalam survei lain yang dilakukan oleh Pate dan
Tinggi (1995), dari program 60 CACREP- terakreditasi disurvei, 60% memberikan
perhatian pada agama dan spiritualitas dalam kurikulum. Pate dan survei Tinggi
juga menemukan bahwa 84% dari konselor pendidik percaya bahwa kesadaran
konselor dari keyakinan agama setidaknya beberapa penting.
Isu keanekaragaman
Untuk menjadimulticulturallykompeten
danetikadalam praktek,
konselorharusaktifmeningkatkan pemahaman mereka
tentangkeragamanantara kliendengan siapamereka bekerja. Keanekaragamandidefinisikan
sebagai"kondisi yangberbeda ataumemilikiperbedaan"
(Grove etal., 2002,
hal. 663). Memperhatikankeragamanpenting
untukhubunganmembantu, dan merupakan bagian
pentingdaripraktek etis(D'Andrea &Sprenger,
2007). Mengabaikan masalahkeagamaan atau
spiritualmemberikan kontribusi untukkonselorketidakpekaankeprihatinanspiritual,
sedangkan pengetahuantentang isu-isuagama
danspiritualmenyebabkan peningkatansensitivitas, rasa hormat, pemahamanterhadap keragamanklien(Burke etal.,
1999).
Menurut Uskup(1992) peningkatankompetensi
dalamisu-isu keragamandimulai dengankonselormeningkatkan kesadaranmereka
tentangkeyakinandan nilai-nilaimereka sendiri. Tanpapengakuanspiritualitasmereka
sendiridan agama, konselorlebih cenderungtidak
sadarmenyebarkan agamaataumemaksakan nilai-nilaimereka sendiri padaklien (Burke
etal., 1999). Meningkatkankesadaran
diridi bidangagama dan spiritualitasmelibatkan melihatnilai-nilaidan
keyakinanyangmenekankansejak kecil, termasuk ketakutan,
bias, prasangka, dan
keyakinan, baikmenyetujui atau menolakmereka, dan
kemudianmengintegrasikan merekasepanjang masa(McLennan, Rochow&Arthur,
2001). Konselorjuga harusmengevaluasi
bagaimananilai-nilai inimempengaruhi merekasebagai konselor, karena nilai-nilai inimempengaruhimaknanyadiyakinikesehatan mental, pilihan merekaorientasi, pengambilan keputusan
klinis, tujuan
Teori Kepribadiaan Behavioristik Menurut Bandura
BAB I
A.
Latar
Belakang Teori
Albert Bandura adalah
salah seorang behavioris yang menambahkan aspek kognitif terhadap behaviorisme
sejak tahun 1960.Sangat terkenal dengan teori
pembelajaran sosial, salah satu konsep dalam aliran behaviorisme yang
menekankan pada komponen kognitif dari fikiran, pemahaman dan evaluasi.
Teori Pembelajaran Sosial yang
dikemukakan oleh Bandura telah memberi penekanan tentang bagaimana perilaku
manusia dipengaruhi oleh persekitaran melalui peneguhan (reinforcement) dan
pembelajaran peniruan (observational learning), dan cara berfikir yang kita
miliki terhadap sesuatu maklumat dan juga sebaliknya, yaitu bagaimana tingkah
laku kita mempengaruhi persekitaran dan menghasilkan peneguhan (reinforcement)
dan peluang untuk diperhatikan oleh orang lain (observational opportunity).
Teori belajar ini juga
dikembangkan untuk menjelaskan bagaimana seseorang belajar dalam keadaan atau
lingkungan sebenarnya. Bandura menghipotesiskan bahwa tingkah laku, lingkungan
dan kejadian-kejadian internal pada pelajar yang mempengaruhi persepsi dan aksi
adalah merupakan hubungan yang saling berpengaruh atau berkaitan. menurut
Albert Bandura lagi, tingkah laku sering dievaluasi, yaitu bebas dari timbal
balik sehingga boleh mengubah kesan-kesan personal seseorang. Pengakuan sosial
yang berbeda mempengaruhi konsepsi diri individu.
BAB II
A.
Pembahasan
Teori Behavioristik Menurut Albert Bandura
Teori pembelajaran sosial
merupakan perluasan dari teori belajar perilaku yang tradisional
(behavioristik). Teori pembelajaran sosial ini dikembangkan oleh Albert Bandura
(1986). Teori ini menerima sebagian besar dari prinsip-prinsip teori-teori
belajar perilaku, tetapi memberi lebih banyak penekanan pada kesan dari
isyarat-isyarat pada perilaku, dan pada proses-proses mental internal. Jadi
dalam teori pembelajaran sosial kita akan menggunakan penjelasan-penjelasan
reinforcement eksternal dan penjelasan-penjelasan kognitif internal untuk
memahami bagaimana kita belajar dari orang lain. Dalam pandangan belajar
sosial, manusia itu tidak didorong oleh kekuatan-kekuatan dari dalam dan juga tidak dipukul oleh stimulus-stimulus
lingkungan.
Teori belajar sosial menekankan, bahawa lingkungan-lingkungan yang
dihadapkan pada seseorang secara kebetulan. lingkungan-lingkungan itu kerap
kali dipilih dan diubah oleh orang itu melalui perilakunya sendiri. Menurut
Bandura, sebagaimana yang dikutip oleh (Kardi, S., 1997: 14) bahwa sebagian
besar manusia belajar melalui pengamatan secara selektif dan mengingat tingkah
laku orang lain. Inti dari teori pembelajaran sosial adalah pemodelan
(modelling), dan permodelan ini merupakan salah satu langkah paling penting
dalam pembelajaran terpadu.
Menurut Bandura proses
mengamati dan meniru perilaku dan sikap orang lain sebagai model merupakan tindakan
belajar. Teori Bandura menjelaskan perilaku manusia dalam konteks interaksi
timbal balik yang berkesinambungan antara kognitif, perilaku dan pengaruh
lingkungan. Kondisi lingkungan sekitar individu sangat berpengaruh pada
pola belajar sosial jenis ini. Contohnya, seorang yang hidupnya dan dibesarkan
di dalam lingkungan judi, maka dia cenderung untuk memilih bermain judi, atau
sebaliknya menganggap bahwa judi itu adalah tidak baik.
Bandura memiliki pendapat (asumsi) tersendiri dalam
kaitannya dengan hakikat manusia dan kepribadian.Asumsinya itu adalah sebagai
berikut:
1. Manusia pada
hakikatnya adalah makhluk yang sadar, berpikir, merasa dan mengatur tingkah
lakunya sendiri.Dengan demikian manusia bukan seperti pion atau bidak yang
mudah sekali dipengaruhi atau dimanipulasi oleh lingkungan. Hubungan antara
manusia dengan lingkungan bersifat saling mempengaruhi satu sama lainnya.
2. Kepribadian
berkembang dalam konteks sosial, interaksi antara satu sama lainnya.Dengan
demikian teori kepribadian yang tepat adalah yang mempertimbangkan konteks
sosial tersebut.
Teori belajar sosial bandura tentang kepribadian
didasarkan kepada formula bahwa tingkah laku manusia merupakan hasil interaksi
timbal balik yang terus menerus antara faktor-faktor penentu: internal (kognisi,
persepsi, dan faktor lainnya yang mempengaruhi kegiatan manusia), dan eksternal
(lingkungan).Proses ini disebut “reciprocal determinism”, dalam mana manusia
mempengaruhi nasibnya dengan mengontrol kekuatan lingkungan, tetapi mereka juga
dikontrol oleh kekuatan-kekuatan lingkungan, tetapi mereka juga dikontrol oleh
kekuatan-kekuatan lingkungan tersebut.
Teori belajar sosial menempatkan “reciprocal
determinism” sebagai prinsip dasar untuk menganalisis fenomena psikososial
dalam berbagai tingkat yang kompleks, terentang dari perkembangan
intrapersonal, tingkah laku interpersonal, fungsi interaksi organisasi sampai
ke sistem sosial.
Determinisme timbal balik adalah teori yang ditetapkan
oleh psikolog Albert Bandura bahwa perilaku seseorang baik pengaruh dan
dipengaruhi oleh faktor pribadi dan lingkungan sosial. Bandura menerima
kemungkinan perilaku individu yang dikondisikan melalui penggunaan konsekuensi.
Pada saat yang sama ia menegaskan bahwa perilaku seseorang (dan faktor pribadi,
seperti keterampilan atau sikap kognitif) dapat berdampak lingkungan.
keterampilan ini menetapkan hasil dalam ego bawah atau
overcompensated bahwa, untuk semua tujuan kreatif terlalu kuat atau terlalu
lemah untuk fokus pada hasil murni.
Sebagai contoh, determinisme timbal balik Bandura bisa
terjadi ketika seorang anak bertingkah di sekolah. Anak tidak suka pergi ke
sekolah, karena itu, ia bertindak di kelas. Hal ini menyebabkan guru dan
administrator sekolah menyukai memiliki anak sekitar. Ketika dihadapkan dengan
situasi, anak mengakui bahwa ia membenci sekolah dan rekan-rekan lain tidak
seperti dia / nya. Hal ini menyebabkan anak bertindak tidak, memaksa
administrator yang tidak suka memiliki dia
nya sekitar untuk menciptakan lingkungan yang lebih ketat bagi anak-anak
bertubuh ini. Setiap faktor perilaku dan lingkungan bertepatan dengan anak dan
sebagainya sehingga dalam pertempuran terus-menerus pada semua tiga tingkatan.
Dalam hal lain, Bandura menyetujui keyakinan dasar
behaviorisme yang mempercayai bahwa kepribadian dibentuk melalui belajar.Namun
dia berpendapat bahwa “conditioning” bukan proses yang mekanis, manusia menjadi
partisipan yang pasif.
a. Belajar Melalui Observasi (Observasional leraning)
Belajar melalui observasi terjadi ketika respon
organisme dipengaruhi oleh hasil observasinya terhadp orang lain, yang disebut
model.Bentuk belajar ini memerlukan perhatian (attention) terhadap tingkah laku
model yang diobservasi, sehingga dipahami dampak-dampaknya, dan menyimpan
informasi tentang tingkah laku model itu ke dalam memori.
Beberapa
model mungkin lebih berpengaruh dari model yang lainnya.Anak atau orang dewasa
cenderung mengimitasi orang (model) yang dia senangi karena memiliki daya tarik
tertentu.Proses imitasi ini dipengaruhi oleh adanya kesamaan antara yang
mengimitasi dengan model (seperti kesamaan seks), atau karena tingkah laku
model itu memberikan dampak yang positif.
Menurut
teori belajar sosial, model itu memiliki dampak yang sangat besar terhadap
perkembangan kepribadian anak-anak belajar untuk bersikap asertif, percaya
diri, atau mandiri melalui observasi kepda orang lain yang menampilkan
sikap-sikap seperti itu.Orang lain yang menjadi model anak adalah orang tua,
saudara, guru, atau teman.Contohnya, seorang pelajar melihat
temannya dipuji atau ditegur oleh gurunya kerena perbuatannya, maka ia kemudian meniru melakukan perbuatan lain yang
tujuannya sama ingin dipuji oleh gurunya. Bandura
mengidentifikasi tiga model dasar pembelajarn observasional:
1. Model hidup,
yang melibatkan seorang individu nyata mendemostrasikan sebuah perilaku.
2.
Model instruksional verbal, yang
melibatkan deskripsi atau penjelasan dari sebuah perilaku
3.
Model simbolik, yang melibatkan
karakter nyata atau fiksi menampilkan perilaku dalam buku-buku, film, program
televisi, atau media online.
Bandura
mengemukakan bahwa penguatan eksternal dan lingkungan bukan satu-satunya faktor
yang mempengaruhi pembelajaran dan perilaku. Dia menggambarkan penguatan
intrinsik sebagai bentuk penghargaan internal, seperti rasa bangga, puas, dan
sensasi dari perolehan sebuah prestasi atau pencapaian. Penekanan pada pikiran
internal dan kesadaran menjadi penghubung antara teori pembelajaran dan teori
perkembangan kognitif.
Adanya
vocarious reinforcement yaitu mengamati model untuk mendapat suatu tingkah laku
positif, memberikan informasi bahwa tingkah laku tersebut dikehendaki dan akan
mendorong pengamat untuk meniru, sedangkan negatif akan menimbulkan efek yang
sebaliknnya
Selanjutnya,
Bandura mengemukakan apa yang disebutnnya observer attributes yaitu kemampuan
seseorang untuk mengikuti atau memperhatikan secara selektif serta pengalaman
masa lalu dari orang tersebut yang akan mempengaruhi model mana yang mereka
ikuti dan seefektif apa mereka mengikuti model tersebut.
Berikut
beberapa-beberapa Jenis-Jenis Peniruan :
a.
Peniruan
langsung
Pembelajaranan
langsung dikembangkan berdasarkan teori pembelajaran sosial dari Albert
Bandura. Pembelajaranan langsung adalah model pembelajaranan yang dirancang
untuk mengajarkan pengetahuan deklaratif dan pengetahuan prosedural yang
diajarkan setahap demi setahap. Ciri khas pembelajaranan ini adalah
adanya modeling, iaitu suatu fasa di mana seseorang memodelkan atau
mencontohkan sesuatu melalui demonstrasi bagaimana suatu keterampilan itu dilakukan. Meniru tingkah laku yang ditunjukkan oleh model melalui proses perhatian. Contoh: meniru gaya penyanyi yang disanjungi.
b.
Peniruan
tak langsung
Peniruan
adalah melalui imaginasi atau pemerhatian secara tidak la ngsung. Contoh:
meniru watak yang dibaca dalam buku, memerhati seorang guru mengajar rakannya.
c.
Peniruan
gabungan.
Peniruan
jenis ini adalah dengan cara menggabung tingkah laku yang berlainan yaitu
peniruan langsung dan tidak langsung. Contoh:
pelajar meniru gaya gurunya melukis dan cara mewarna daripada buku yang dibacanya.
d.
Peniruan
sekat laluan
Tingkah laku
yang ditiru hanya sesuai untuk situasi tertentu sahaja. contoh: Tiru fesyen pakaian di TV, tapi tidak boleh dipakai di sekolah.
e.
Peniruan
tak sekat laluan
Tingkah laku
yang ditiru boleh ditonjolkan dalam apa-apa situasi. Contoh: pelajar meniru gaya berbudi bahasa gurunya.
b. Self Efficacy
Self efficacy merupakan kunci self system, yang
dimaksud self system ini bukan faktor psikis yang mengontrol tingkah laku,
namun merujuk kepada struktur kognisi yang memberikan mekanisme rujukan, dan
yang merancang fungsi-fungsi persepsi, evaluasi, dan regulasi tingkah laku.
Bandura meyakini bahwa “self
efficacy” merupakan keyakinan diri (sikap percaya diri) terhadap kemampuan
sendiri untuk menampilkan tingkah laku yang akan mengarahkannya kepada hasil
yang diharapkan.
Self efficacy merupakan kunci self
system, yaitu harapan bahwa seseorang bisa, dengan usahanya sendiri, menguasai
suatu situasi dan menyempurnakan hasil yang diinginkan. Atau dengan kata lain
penilaian seseorang mengenai apa yang dapat ia lakukan.
Bandura memandang penting
reinforcement dalam pembentukan perilaku pada proses social learning dan
memperluas definisi reinforcement, meskipun reinforcement bukan satu-satunnya
penentu timbulnnya perilaku. Bandura menambahkan dua jenis reinforcement lain.
Yang pertama yaitu selfreinforcement yang akan muncul membanding perilakunya
dengan standar internalnya. Yang ke dua yaitu vicarious reinforcement yang akan muncul bila individu menyaksikan
orang lain mengalami konsekuensi positif atau negatif dari perilakunya, dan
individu tersebut mengantisipasi konsekuensi yang sama bila ia berprilaku sama.
Orang dapat berprilaku tertentu hanya dengan mengamati (modelling) saja. Bahkan
belajar melalui observasi ini jauh lebih evisien dibanding belajar melalui
pengalaman langsung.
Persepsi tentang “self efficacy”
bersifat subjektif dan khas terhadap macam-macam hal.Walaupun persepsi tentang
“self efficacy” dapat memprediksi tingkah laku secara baik, namun persepsi
tersebut dipengaruhi oleh perasaan umum dari
“self efficacy” sendiri.Dapat mempengaruhi tentang mana yang harus
diatasi dan bagaimana menampilkan perilaku yang lebih baik.
B. Implikasi Teori Kepribadian
Behavioristik Terhadap Bimbingan Dan Konseling
a. Tujuan bimbingan
dan konseling
Tujuan umum
bimbingan dan konseling behavioristik adalah menciptakan kondisi baru bagi
proses belajar. Dasar alasannya adalah seluruh perilaku itu hasil belajar,
termasuk perilaku yang salah sesuai hasil belajar, maka perilaku itu dapat
dihapus dari ingatan dan dapat diperbaiki.
b. Fungsi dan
peran konselor
Konselor
behavioristik harus memainkan peran aktif dan direktif dalam proses bimbingan
dan konseling.Konselor behavioristik berfungsi sebagai guru, pengarah, dan seorang
ahli dalam mendiagnosis perilaku yang salah dan ahli dalam menentukan prosedur
perbaikan yang diharapkan yang mengarah pada perilku baru yang sesuai.
Satu peran
penting lainnya adalah konselor sebagai model bagi klien, konselor sebagai
pribadi menjadi model penting bagi klien, karena klien memandang konselor
sebagai seorang yang patut diteladani, klien meniru pola pikir, cara bersikap,
dan perilaku konselor.
C.
Kelemahan
Dan Kelebihan Teori Albert Bandura
a. Kelemahan
Teori pembelajaran social Albert bandura sangat sesuai jika diklsifikasikan
dalam teori behavioristik. Ini karena, teknik pemodelan albert bandura adalah
mengenai peniruan tingkah laku dan adakalanya cara peniruan tersebut memerlukan
pengulangan dalam mendalami sesuatu yang ditiru.
Selain itu juga, jika manusia belajar atau membentuk tingkah lakunya dengan hanya. melalui peniruan (modeling), sudah pasti terdapat
sesetengah individu yang menggunakan teknik peniruan ini juga akan meniru
tingkah laku yang negatif termasuk perlakuan yang tidak diterima dalam
masyarakat.
b. Kelebihan
Teori Bandura lebih lengkap dibandingkan teori belajar sebelumnya karena
itu menekankan bahwa lingkungan dan perilaku seseorang dihubungkan melalui
sistem kognitif orang tersebut. Bandura memandang tingkah laku manusia bukan
semata - mata refleks atas stimulus (S-R bond), melainkan juga akibat reaksi
yang timbul akibat interaksi antara lingkungan dengan skema kognitif manusia
itu sendiri.
Langganan:
Postingan (Atom)